Blog > Organisasi
Organisasi
Organisasian Organisasi
mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa untuk mewadahi bakat,
minat dan potensi mahasiswa yang dilaksanakan di dalam kegiatan ko dan ekstra
kurikuler. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus,
organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam
ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar
kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi
Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan
tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk
mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas
pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Kedudukan IOMS
berada di Fakultas, Jurusan atau Program Studi. Bentuk berikutnya adalah Unit
Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang
dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya
serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda
di setiap perguruan tinggi. Kedudukan UKM, karena beranggotakan berbagai
disiplin ilmu, maka kedudukannya ada di Universitas/Rektorat. Demikian juga
BEM. Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen
DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap
organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional.
Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa
Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan
mahasiswa Indonesia. Organisasi ekstra kampus walaupun anggotanya mahasiswa,
para pengurus atau pimpinannya adalah alumni. Contohnya HMI, dll. Pada
dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi
mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang
disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi
Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan
tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap
berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
Leave a comment